Home › News › IDX Composite
18 Emiten Angkat Kaki dari Bursa Mulai 10 November 2026, Ini Daftarnya

Image: CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak 18 emiten bakal dihapus dari perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau delisting dan efektif pada 10 November 2026.
Otoritas bursa pada April tahun ini telah menyampaikan delisting ini dilakukan karena emiten mengalami kondisi atau peristiwa yang signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usahanya baik secara finansial atau secara hukum, dan emiten tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
Keputusan delisting itu dinyatakan telah sesuai dengan ketentuan peraturan bursa No I-N. Selain itu, delisting juga diberlakukan bagi emiten telah mengalami suspensi efek, baik di pasar reguler dan pasar tunai paling kurang selama 24 bulan terakhir.
Continue reading at CNBC Indonesia
This page shows only an excerpt. The full story is published by CNBC Indonesia.
Related tickers
More news View More