BGN Pangkas Biaya Operasional Dapur MBG, Maksimal Rp3.000 per Penerima

Image: CNN Indonesia
Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan batas maksimal biaya operasional dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp3.000 per penerima manfaat.
Kebijakan ini menggantikan skema sebelumnya yang menggunakan mekanisme penggantian biaya sesuai pengeluaran (at cost) tanpa batas plafon.
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan penyesuaian tersebut dilakukan untuk mengendalikan pengeluaran sekaligus memastikan pembiayaan program tak melampaui alokasi anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut dia, biaya operasional setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur MBG kini dihitung berdasarkan jumlah riil penerima manfaat yang dilayani.
Sebelumnya, mekanisme at cost tanpa plafon dinilai berpotensi membuat pengeluaran dapur melebihi pagu anggaran negara.
"Pengelolaan anggaran melalui efisiensi dan penguatan tata kelola ini dilakukan agar pembiayaan program berjalan selaras dan akuntabel.
Continue reading at CNN Indonesia
This page shows only an excerpt. The full story is published by CNN Indonesia.
More news View More