BI Ungkap Beda Inflasi Produsen dan Konsumen, Ini Penjelasannya

Image: CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) menjelaskan kenaikan inflasi di tingkat produsen hingga sekitar 7% tidak serta-merta akan diteruskan kepada konsumen. Pasalnya, komoditas yang masuk dalam perhitungan inflasi produsen dan konsumen berbeda, begitu pula faktor yang memengaruhi pergerakan harganya.
Seperti diketahui, dari data BPS, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) dan Indeks Harga Produsen (IHP) tercatat mengalami inflasi sebesar 7% dan 6,94% secara tahunan atau year on year (yoy).
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, pengukuran inflasi yang umum menjadi perhatian masyarakat dan otoritas moneter adalah inflasi konsumen. Sementara itu, inflasi produsen mencerminkan perkembangan harga barang di tingkat produsen dengan komposisi komoditas yang berbeda.
Continue reading at CNBC Indonesia
This page shows only an excerpt. The full story is published by CNBC Indonesia.
More news View More