US Markets

Home › News › USD/IDR

Bocoran Revisi Keempat DHE: Penukaran Valas ke Rupiah Bisa Sampai 100%

CNBC Indonesia·
Bocoran Revisi Keempat DHE: Penukaran Valas ke Rupiah Bisa Sampai 100%

Image: CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan poin utama revisi keempat Peraturan Pemerintah (PP) terkait kewajiban penempatan devisa hasil ekspor (DHE) terletak pada relaksasi konversi valuta asing (valas) ke rupiah.

Sebagaimana diketahui, dalam ketentuan hasil revisi ketiga PP DHE, yaitu PP Nomor 21 Tahun 2026, penukaran ke Rupiah ditetapkan paling banyak 50% dari kewajiban pemasukan (repatriasi) 100% DHE SDA ke dalam Sistem Keuangan Indonesia dan kewajiban penempatan (retensi) paling sedikit 30% selama 3 bulan untuk sektor migas dan 100% selama 12 bulan untuk sektor nonmigas, yang dilakukan melalui Bank Devisa.

Namun, karena besarnya kebutuhan eksportir di dalam negeri untuk mengelola arus kas dalam bentuk rupiahnya, maka kini valas hasil ekspor yang bisa ditukarkan ke rupiah kata Airlangga ditingkatkan menjadi 100%.

Continue reading at CNBC Indonesia

This page shows only an excerpt. The full story is published by CNBC Indonesia.

Related tickers

More news View More