Home › News › IDX Composite
Kemenkeu Pastikan Tak Ikut Miliki Saham BEI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363350/original/099234600_1790852372-1000459844.jpg)
Image: Liputan6
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tidak akan mengambil bagian dalam kepemilikan saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan, posisi Kemenkeu sebagai pembuat kebijakan berbeda dengan peran BEI sebagai operator pasar modal.
“Saya ingin menegaskan di sini bahwa Kementerian Keuangan tidak akan masuk sebagai pemilik saham BEI,” kata Suahasil dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Menurut Suahasil, Kemenkeu merupakan bagian dari pemerintah yang bertugas merumuskan kebijakan atau policymaker. Sementara itu, BEI menjalankan fungsi operasional dalam lingkup komersial.
Dengan perbedaan fungsi tersebut, kepemilikan saham BEI dinilai berada di luar ranah tugas dan tanggung jawab Kemenkeu.
This page shows only an excerpt. The full story is published by Liputan6.
Related tickers
More news View More