Home › News › IDX Composite
Kemenkeu Tak Ambil Porsi Saham Bursa RI, Ini Kata Bos BEI

Image: CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) merespos Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menyatakan tak akan menjadi pemegang sahamdalam proses demutualisasi bursa. Direktur Utama BEI Jeffey Hendrik mengatakan, keputusan pemerintah tersebut merupakan hak yang diatur daam Undang-Undang."Itu di dalam undang-undang disampaikan bahwa Bank Indonesia, Kementerian Keuangan dan BPI diantara dapat menjadi pemegang saham bursa efek. Artinya kan tidak ada kewajiban.Jadi tentu masing-masing lembaga dapat menentukan untuk mau menjadi pemegang saham atau tidak," ujarnya saat ditemui di gedung BEI, dikutip, Jumat (6/11/2026).Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan posisinya tetap sebagai pembuat kebijakan, bukan pemilik maupun operator bursa.Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, BEI merupakan entitas yang menjalankan fungsi operator sekaligus memiliki ranah komersial.
Continue reading at CNBC Indonesia
This page shows only an excerpt. The full story is published by CNBC Indonesia.
Related tickers
More news View More