US Markets

Home › News

LPS: 23 BPR dan BPRS Masih dalam Proses Likuidasi, Rata-Rata 21 Bulan

Liputan6·
LPS: 23 BPR dan BPRS Masih dalam Proses Likuidasi, Rata-Rata 21 Bulan

Image: Liputan6

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat sebanyak 23 bank perekonomian rakyat (BPR) dan BPR syariah (BPRS) masih berada dalam proses likuidasi hingga akhir September 2026. Rata-rata waktu penyelesaian proses likuidasi tersebut mencapai sekitar 21 bulan.

Berdasarkan data LPS, hingga periode yang sama terdapat delapan BPR dan BPRS yang telah menyelesaikan proses likuidasi.

Data tersebut menunjukkan proses penanganan bank yang ditutup tidak selalu dapat diselesaikan dalam waktu singkat. LPS masih harus menjalankan tahapan likuidasi terhadap puluhan BPR dan BPRS yang belum menyelesaikan proses tersebut.

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menjelaskan, keputusan likuidasi terhadap BPR dan BPRS telah melalui sejumlah tahapan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Continue reading at Liputan6

This page shows only an excerpt. The full story is published by Liputan6.

More news View More