US Markets

Home › News

Marak Perbankan Obral Bunga di Atas Penjaminan LPS

Liputan6·
Marak Perbankan Obral Bunga di Atas Penjaminan LPS

Image: Liputan6

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode 1 Oktober 2026 hingga Januari 2027. Keputusan ini diambil saat porsi simpanan perbankan yang menawarkan bunga di atas batas penjaminan justru meningkat.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengungkapkan porsi simpanan dengan bunga off-rate (di atas TBP) naik menjadi 36,06% pada September 2026, dari sebelumnya 34% pada Agustus 2026.

"Pada bulan September mencapai 36,06%, meningkat dari 34% di bulan Agustus yang lalu," kata Anggito dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Anggito menjelaskan, keputusan menahan TBP dilakukan setelah LPS menaikkan suku bunga penjaminan sebesar 25 basis poin pada Juli 2026.

Continue reading at Liputan6

This page shows only an excerpt. The full story is published by Liputan6.

More news View More