US Markets

Home › News

Tata Kelola Bermasalah, 14 BPR dan BPRS Dilikuidasi Sepanjang 2026

Liputan6·
Tata Kelola Bermasalah, 14 BPR dan BPRS Dilikuidasi Sepanjang 2026

Image: Liputan6

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat sebanyak 14 bank perekonomian rakyat (BPR) dan BPR syariah (BPRS) diputuskan untuk dilikuidasi sepanjang Januari hingga Oktober 2026. Persoalan tata kelola menjadi faktor utama yang menyebabkan sejumlah bank tersebut harus ditutup.

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengatakan, keputusan likuidasi terhadap 14 BPR dan BPRS tersebut telah melalui sejumlah tahapan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Januari sampai Oktober itu ada 14 BPR dan BPRS yang dilikuidasi. Tentu itu ada prosesnya, tetapi itu adalah informasi yang tidak bisa disampaikan ke publik," ujar Anggito dikutip Rabu (4/11/2026).

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan semester I-2026.

Continue reading at Liputan6

This page shows only an excerpt. The full story is published by Liputan6.

More news View More