US Markets

Home › News

Scam Makin Marak, Nyaris Rp1 Triliun Duit Warga Raib

CNBC Indonesia·
Scam Makin Marak, Nyaris Rp1 Triliun Duit Warga Raib

Image: CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan kasus penipuan atau scam di sektor jasa keuangan yang merugikan masyarakat. Hingga akhir Oktober 2026, total dana korban scam yang berhasil diblokir mencapai Rp967,5 miliar atau nyaris Rp1 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengungkapkan, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima 737.686 laporan pengaduan sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga akhir Oktober 2026.

Dari laporan tersebut, jumlah rekening yang dilaporkan dan terverifikasi mencapai 1.471.112 rekening. Sebanyak 743.589 rekening di antaranya telah berhasil diblokir.

"Total dana korban yang berhasil diblokir sebesar Rp967,5 miliar, sementara dana yang telah dikembalikan kepada korban sebesar Rp208,9 miliar," ungkap Dicky dalam paparan Rapat Dewan Komisioner (RDK) Oktober OJK secara virtual, Kamis (5/11/2026).

Continue reading at CNBC Indonesia

This page shows only an excerpt. The full story is published by CNBC Indonesia.

More news View More