US Markets

Home › News

Begini Skema Ganti Rugi Dana Investor Korban Manipulasi Saham

CNBC Indonesia·
Begini Skema Ganti Rugi Dana Investor Korban Manipulasi Saham

Image: CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan mekanisme pengembalian keuntungan yang diperoleh secara tidak sah (disgorgement) kepada investor yang terdampak pelanggaran di pasar modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, pihaknya terus menerapkan penegakan hukum secara tegas untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar. Penerapan sanksi tersebut mempertimbangkan tingkat keseriusan pelanggaran serta dampaknya terhadap integritas pasar modal.

Penegakan hukum OJK tidak selalu berhenti pada pemberian sanksi administratif berupa denda. Terhadap pelanggaran serius yang dilakukan secara berulang, OJK dapat meneruskan penanganan perkara ke tahap penyidikan dan bekerja sama erat dengan aparat penegak hukum.

Continue reading at CNBC Indonesia

This page shows only an excerpt. The full story is published by CNBC Indonesia.

More news View More