Konsultasi Keuangan: Kena PHK, Bagaimana Mengelola Uang Pesangon?
Liputan6·
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9392081/original/086394100_1793974367-WhatsApp_Image_2026-11-06_at_21.08.40.jpeg)
Image: Liputan6
Liputan6.com, Jakarta - Saya laki-laki berusia 29 tahun dan tinggal sendiri di sebuah kamar kos di Jakarta. Beberapa waktu lalu, saya terkena PHK dari perusahaan tempat saya bekerja setelah menjalani masa kerja sekitar empat tahun. Dari perusahaan, saya menerima uang pesangon dan hak lainnya dengan total sekitar Rp 25 juta.
Sebelumnya, penghasilan saya sekitar Rp 7 juta per bulan. Setiap bulan, pengeluaran rutin saya meliputi biaya kos Rp 1,5 juta, makan sekitar Rp 1,5 juta, transportasi Rp 500 ribu, listrik dan internet Rp 300 ribu, serta kebutuhan pribadi dan lainnya sekitar Rp 700 ribu. Jadi, total pengeluaran bulanan saya kurang lebih Rp 4,5 juta.
This page shows only an excerpt. The full story is published by Liputan6.
More news View More
Alasan Kebun Tebu Bioetanol Tak Bisa Asal Pakai Lahan Bekas Karhutla
Padukan Lurik dan Desain Modern, Jogjastory Perkuat Usaha lewat linkumkm by BRI
Pekerja Informal bisa Pensiun Tenang? Ini Jurus Siapkan Dana Hari Tua
Relaksasi Aturan Devisa Hasil Ekspor SDA Bakal Beri Tenaga Rupiah
Video:Tarik Investor, Bursa Saham RI Harus Bersih Dari Praktik "Kotor"
Aturan Saldo Minimum Bank Mandiri-BRI-BNI November 2026
'My mortgage is going up £200': How rising interest rates are hitting people's pockets
Siap-Siap, Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS November 2026