Kripto Jadi Primadona, OJK: Transaksi Naik 31,96%, Tembus Rp30,56 T

Image: CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai transaksi aset kripto di Indonesia tercatat Rp30,56 triliun pada September 2026. Capaian tersbeut naik 31,96% secara bulanan (month-to-month/mtm).
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Adi Budiarso mengatakan, di tengah dinamika dan fluktuasi transaksi, kepercayaan konsumen terhadap ekosistem AKD, termasuk kripto, menunjukkan perkembangan positif pada September 2026."Di tengah dinamika dan fluktuasi transaksi kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital. termasuk kripto menunjukkan perkembangan positif dalam bulan September 2026," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (5/11/2026).Sementara itu, nilai transaksi derivatif aset keuangan digital (AKD) mencapai Rp5,8 triliun, meningkat 27,19 persen mtm.Kenaikan transaksi diiringi pertumbuhan jumlah konsumen.
Continue reading at CNBC Indonesia
This page shows only an excerpt. The full story is published by CNBC Indonesia.
More news View More